♠ Posted by Unknown in Pengobatan Individu at 7:07 PM
Meilinda Angel Prastiwi, 3
tahun, balita putri pasangan Agus Yunanto dan Suci Prastiwi, warga Desa
Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar tak berdaya menahan sakit
di wajahnya. Balita ini menderita tumor ganas di wajah bagian kanannya
sejak satu tahun silam. Tumor ini terus tumbuh dan semakin membesar
sehingga mata Meilinda tertutup benjolan yang berpotensi mengalami
kebutaan.
Awalnya, dokter mendiagnosa penyakit Meilinda hanya disebut benjolan
kecil dan harus dioperasi. Karena tidak memiliki biaya, maka ia
mengakses Jamkesda, dan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Blitar, namun tim
medis RSUD Ngudi Waluyo Blitar tidak bisa menangani, pasien ini dirujuk
ke RS Syaiful Anwar Malang.
Tetapi karena Jamkesda Kabupaten Blitar
tidak berlaku di RS Syaiful Anwar Malang, maka pasien ini diharuskan
mengakses BPJS oleh pihak RS Syaiful Anwar Malang.
Dan meski memegang kartu jaminan kesehatan BPJS, kondisi balita
memprihatinkan ini belum memperoleh penanganan medis optimal dari
pemerintah.
“Suami saya hanya sopir, tak cukup biaya untuk operasi anak saya, jika
operasi lagi butuh dana hingga Rp 50 juta, “ ungkap Suci, ibu Meilinda,
di sela-sela mendampingi anaknya bermain, karena sejak terjangkit sakit
Meilinda menjadi penyendiri, malu dan minder bermain bersama
teman-temannya.
“Kami pasrah saja. Mau apalagi, kemampuan keluarga kami terbatas. Semoga
ada jalan terbaik bagi anak saya, saya berharap ada uluran tangan bagi
pengobatan anak saya.” katanya lirih.
Balita Meilinda ini butuh pengobatan maksimal dan tuntas, mengingat
pasien telah terdaftar pada program BPJS. Jika penanganannya tuntas,
hal ini akan berpengaruh pada pasien miskin sakit, yang masuk BPJS di
kelas tiga dengan membayar iuran sebesar Rp.25.000,- per bulan,”
berbeda dengan program Jamkesmas-Jamkesda yang menjamin semua
pembiayaan pasien miskin sakit tanpa membayar iuran dan membeli
obat-obatan, pasien BPJS masih diminta membayar atau membeli obat-obatan
yang tidak dijamin, hal ini tentu saja memberatkan pasien miskin.
“ Program BPJS ternyata belum berpihak kepada pasien miskin seperti
Meilinda, meski ia sudah dijamin Jamkesda , tetap saja tidak berlaku
bagi pengobatan dirinya.”
Kami dari Peduli Kasih Sesama ingin mengajak saudara saudari sekalian untuk mencurahkan cinta kasih dan kemurahan hati, membantu meringankan penderitaan penyakit adik Meilinda.
Bagi saudara saudari yang mulia hatinya jika ingin berdana baik bisa di transfer di rek BCA 0901023289 Hamitha konfirmasi 082264716471.


0 comments:
Post a Comment